Senin, 21 April 2008

Pendaftaran Cagub dan Cawagub Dimulai 1 Mei 2008

DetikSurabaya

Surabaya - Pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim akan dimulai 1 Mei 2008 mendatang. Untuk itu, KPUD Jatim terlebih dulu mengumpulkan partai politik untuk diberi penjelasan mengenai proses dan tata cara pendaftaran calon yang diusung.

Penjelasan umum produser pencalonan pada pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ini dilakukan di Hotel Sahid, Jalan Sumatera, Surabaya, Jumat (18/4/2008).

Menurut Ketua KPUD Jawa Timur Wahyudi Purnomo kepada wartawan, pendaftaran calon akan dibuka pada tanggal 1-12� Mei 2008. Tanggal 13 Mei mengembalikan formulir pendaftaran. Dan KPUD memberi kesempatan pada partai pengusung calon untuk melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan oleh KPU.

"Kita minta kepada partai politik untuk melengkapi syarat-syarat yang diatur oleh KPU. Dan KPU memberi waktu 12 hari," kata Wahyudi.

Wahyudi mengungkapkan, aturan pencalonan gubernur ini sesuai dengan UU nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan PP nomor 6 tahun 2005. "Salah satunya syaratnya adalah dilengkapi dengan tandatangan Ketua� dan Sekretaris DPW atau DPD," ujarnya.

Sesuai dengan pemilihan umum legislatif 2004, untuk mendaftarkan calon gubernur yang akan diusung ada 24 parpol. "24 Parpol ini boleh atau bergabung untuk mendaftar calon," tuturnya.

Pertemuan tersebut sempat sedikit terjadi kehebohan.Pasalnya salah satu pengurus parpol yang hadir sempat mengeluarkan nada ancaman kepada anggota KPU Jatim. Namun ancaman tersebut tidak sampai berbuntut panjang.

"Ada salah satu partai yang menyeletuk KPU nanti dicelurit tapi saya lupa dari partai mana. Kalau kami tetap buat aturan sesuai UU dan tidak takut pada ancaman," ujar Didik Prasetyono salah satu anggota KPUD Jatim.

Beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh parpol ketika mendaftarkan jagoannya antara harus memenuhi suara 15 persen di parlemen. Adanya surat kesepakatan bersama antar politik� peserta pilkada serta melampirkan surat pernyataan gabungan partai politik tidak akan menarik pencalonan. (wln/bdh)

Tidak ada komentar: